Sabtu, 27 September 2014

TUGAS 1 (ETIKA PROFESI AKUNTANSI)

1.      ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

a.      PENGERTIAN ETIKA
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut :
·         Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·         Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
·         Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.

Sedangkan menurut Fagothey, Etika adalah studi mengenai kehendak manusia yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
Dalam kaitannya dengan profesi akuntan di Indonesia, terdapat etika profesi akuntan yang diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggotanya, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya.

b.      PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Menurut Arens dan Lobbecke (1996:81), prinsip-prinsip etika yang merupakan landasan perilaku etika profesional antara lain :
·         Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai profesional dan pertimbangan moral dalam setiap aktivitas yang dijalani.
·         Kepentingan Masyarakat
Seorang akuntan yang profesional akan diberikan kepercayaan oleh klien atau masyarakat sehingga harus mendahulukan dan menghormati kepentingan masyarakat sebagai pemakai jasa.
·         Integritas
Untuk dapat mempertahankan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, maka diharuskan menjalankan semua tugasnya secara profesional dan integritas.
·         Objektivitas dan Independensi
Profesional harus dapat melaksanakan setiap tanggung jawabnya secara objektif dan mampu untuk mempertahankan independensi sehingga tidak berada dalam pengaruh pihak manapun.
·         Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat selalu menampilkan performa terbaik.
·         Lingkup dan Sifat Jasa
Mematuhi prinsip-prinsip dari perilaku profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa diharuskan bagi seorang akuntan publik

Ada 8 prinsip etika profesi dalam akuntansi , yaitu :
·         Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang sedang dilakukannya. Sebagai seorang profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat maka anggota harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat sebagai pengguna jasa profesional mereka dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
·         Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peranan yang penting dalam masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dan pihak-pihak lainnya bergantung pada objektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis.
·         Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan suatu kualitas yang menjadi acuan bagi kepercayaan publik dan menjadi patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambil.
·         Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang telah diberikan oleh anggota. Prinsip objektivitas ini mengharuskan anggota memiliki sikap adil, tidak memihak, jujur, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaan dan memelihara objektivitas.
·         Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memstikan bahwa klien memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
·         Kerahasiaan
Anggota mempunyai kewajiban untuk selalu menghormati kerahasiaan dari klien yang menggunakan jasa profesionalnya dan tidak boleh untuk menggunakan atau mengungkapkan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional tersebut tanpa persetujuan kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
·         Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, masyarakat umum, dan pihak lainnya.
·         Standar Teknis
Jasa profesional harus dijalankan oleh setiap anggota sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota memiliki kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.

c.       BASIS TEORI ETIKA
·         Etika Teleologi
         Teleologi berasal dari bahasa Yunani, “telos” yang berarti tujuan , jadi teleologi adalah untuk mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Ada dua aliran etika teleologi :
v  Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika cenderung menjadi hedonistis, yaitu kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
v  Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti bermanfaat. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme, teori ini cocok dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis.
·         Deontologi
         Deontologi berasal dari bahasa Yunani “deon” yang berarti kewajiban.”Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk”, deontologi menjawab : karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
·         Teori Hak
         Dalam pemikiran moral saat ini teori hak adalah pendekatan yang paling banyak digunakan untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Di lain sisi, hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu pada dasarnya adalah sama. Karena itu teori hak ini sangat cocok dengan pemikiran demokratis.
·         Teori Keutamaan(Virtue)
         Teori ini memandang sikap seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, jujur atau murah hati. Sedangkan keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkannya untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh Keutamaan antara lain adalah : Kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
d.      EGOISM
         Egoism berasal dari kata “ego” yaitu diri pribadi, pengalaman pribadi mengenai diri sendiri dan dari kata “egois” yang bisa diartikan sebagai orang yang mengutamakan dirinya sendiri.
Egoism adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat, kesenangan atau terbesar baik dari diri sendiri. Ada tiga cara yang berbeda dimana teori egoism dapat disajikan :
·         Egoism Psikologis
         Yaitu manusia termotivasi hanya untuk mementingkan dirinya sendiri secara alami.
·         Egoism Etis
         Yaitu dimana manusia bertindak untuk mengambil keuntungan tapi tidak merugikan diri sendiri.
·         Egoism Minimalis
         Yaitu dimana manusia akan bertindak sedemikian rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.

Contoh egoism sebagai sifat positif :
Egois dalam mementingkan kepentingan kelompoknya demi kemajuan kredibilitas prestasi perusahaan.
Contoh egoism sebagai sifat negatif :
Egois dalam mementingkan kepentingan diri sendiri sehingga kepentingan masyarakat atau pihak lainnya menjadi diabaikan hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian yang sangat signifikan.


2.      Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
a.      Pengendalian Diri
               Para pelaku bisnis dan pihak lain yang terkait diharapkan mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain serta menggunakan keuntungan tersebut walaupun setiap pelaku bisnis mempunyai hak untuk mendapatkan keuntungan tersebut, tetapi penggunanya juga harus memperhatikan kondisi sekitarnya. Inilah etika bisnis yang dapat dikatakan etis.
b.      Pengembangan Tanggung Jawab Sosial

               Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat dengan kompleks atau bukan hanya sekedar peduli dengan menggunakan uang. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan yang brlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat yang ada dalam lingkungan sekitarnya.

Sumber :
http://enomutzz.wordpress.com/2011/11/03/etika-sebagai-tinjauan/
http://yogi-sudraji.blogspot.com/2010/10/beberapa-hal-yang-perlu-diperhatikan.html?m=1
http://ismayalian.blogspot.com/2013/09/etika-profesi.html?m=1
http://cescbergas.blogspot.com/2012/11/8-prinsip-etika-profesi-dalam-akuntansi.html?m=1
http://mynameisbahestie.wordpress.com/2013/11/12/etika-profesi-akuntansi/
http://nuiysavira.blogspot.com/2012/10/bab-1-pendahuluan-dan-etika-sebagai.html?m=1
www.gunadarma.ac.id