1. ETIKA
SEBAGAI TINJAUAN
a. PENGERTIAN ETIKA
Etika merupakan suatu ilmu yang
membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos”
yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988)
merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut :
·
Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
·
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Sedangkan menurut Fagothey, Etika
adalah studi mengenai kehendak manusia yaitu kehendak yang berhubungan dengan
keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
Dalam kaitannya dengan profesi
akuntan di Indonesia, terdapat etika profesi akuntan yang diatur dalam Kode
Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai
panduan dan aturan bagi seluruh anggotanya, baik yang berpraktik sebagai
akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah,
maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab
profesionalnya.
b. PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Menurut
Arens dan Lobbecke (1996:81), prinsip-prinsip etika yang merupakan landasan
perilaku etika profesional antara lain :
·
Tanggung Jawab
Dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai profesional dan pertimbangan
moral dalam setiap aktivitas yang dijalani.
·
Kepentingan Masyarakat
Seorang
akuntan yang profesional akan diberikan kepercayaan oleh klien atau masyarakat
sehingga harus mendahulukan dan menghormati kepentingan masyarakat sebagai
pemakai jasa.
·
Integritas
Untuk
dapat mempertahankan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, maka
diharuskan menjalankan semua tugasnya secara profesional dan integritas.
·
Objektivitas dan Independensi
Profesional
harus dapat melaksanakan setiap tanggung jawabnya secara objektif dan mampu
untuk mempertahankan independensi sehingga tidak berada dalam pengaruh pihak
manapun.
·
Keseksamaan
Akuntan
harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk
meningkatkan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat selalu menampilkan
performa terbaik.
·
Lingkup dan Sifat Jasa
Mematuhi
prinsip-prinsip dari perilaku profesional dalam menentukan lingkup dan sifat
jasa diharuskan bagi seorang akuntan publik
Ada
8 prinsip etika profesi dalam akuntansi , yaitu :
·
Tanggung Jawab Profesi
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang sedang dilakukannya. Sebagai seorang profesional, anggota mempunyai peran
penting dalam masyarakat maka anggota harus selalu bertanggung jawab untuk
bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi,
memelihara kepercayaan masyarakat sebagai pengguna jasa profesional mereka dan
menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
·
Kepentingan Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme. Profesi akuntan memegang peranan yang penting dalam
masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi
kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dan pihak-pihak lainnya
bergantung pada objektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis.
·
Integritas
Integritas
adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.
Integritas merupakan suatu kualitas yang menjadi acuan bagi kepercayaan publik
dan menjadi patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambil.
·
Objektivitas
Objektivitas
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang telah diberikan oleh
anggota. Prinsip objektivitas ini mengharuskan anggota memiliki sikap adil,
tidak memihak, jujur, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan
atau berada dibawah pengaruh pihak lain. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota
harus melindungi integritas pekerjaan dan memelihara objektivitas.
·
Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memstikan bahwa
klien memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan
perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
·
Kerahasiaan
Anggota
mempunyai kewajiban untuk selalu menghormati kerahasiaan dari klien yang
menggunakan jasa profesionalnya dan tidak boleh untuk menggunakan atau
mengungkapkan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional tersebut
tanpa persetujuan kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya.
·
Perilaku Profesional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi
tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota
sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga,
masyarakat umum, dan pihak lainnya.
·
Standar Teknis
Jasa
profesional harus dijalankan oleh setiap anggota sesuai dengan standar teknis
dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, anggota memiliki kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
objektivitas.
c. BASIS TEORI ETIKA
·
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani, “telos”
yang berarti tujuan , jadi teleologi adalah untuk mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Ada dua aliran
etika teleologi :
v
Egoisme
Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini
baru menjadi persoalan serius ketika cenderung menjadi hedonistis, yaitu
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
v
Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti bermanfaat. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme, teori ini
cocok dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit
Analysis.
·
Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani “deon”
yang berarti kewajiban.”Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk”, deontologi menjawab : karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang. Yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban.
·
Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini teori
hak adalah pendekatan yang paling banyak digunakan untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Di lain sisi, hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu pada dasarnya
adalah sama. Karena itu teori hak ini sangat cocok dengan pemikiran demokratis.
·
Teori Keutamaan(Virtue)
Teori ini memandang sikap seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, jujur atau murah hati.
Sedangkan keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkannya untuk bertingkah laku baik secara
moral.
Contoh
Keutamaan antara lain adalah : Kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan
hidup yang baik.
d. EGOISM
Egoism berasal dari kata “ego” yaitu
diri pribadi, pengalaman pribadi mengenai diri sendiri dan dari kata “egois” yang
bisa diartikan sebagai orang yang mengutamakan dirinya sendiri.
Egoism
adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat,
kesenangan atau terbesar baik dari diri sendiri. Ada tiga cara yang berbeda
dimana teori egoism dapat disajikan :
·
Egoism
Psikologis
Yaitu manusia termotivasi hanya untuk
mementingkan dirinya sendiri secara alami.
·
Egoism
Etis
Yaitu dimana manusia bertindak untuk
mengambil keuntungan tapi tidak merugikan diri sendiri.
·
Egoism
Minimalis
Yaitu dimana manusia akan bertindak
sedemikian rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.
Contoh
egoism sebagai sifat positif :
Egois
dalam mementingkan kepentingan kelompoknya demi kemajuan kredibilitas prestasi
perusahaan.
Contoh
egoism sebagai sifat negatif :
Egois
dalam mementingkan kepentingan diri sendiri sehingga kepentingan masyarakat
atau pihak lainnya menjadi diabaikan hingga menyebabkan perusahaan mengalami
kerugian yang sangat signifikan.
2.
Dalam menciptakan etika bisnis,
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
a. Pengendalian
Diri
Para pelaku bisnis dan pihak lain
yang terkait diharapkan mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk
tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Pelaku bisnis
sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak
lain serta menggunakan keuntungan tersebut walaupun setiap pelaku bisnis
mempunyai hak untuk mendapatkan keuntungan tersebut, tetapi penggunanya juga
harus memperhatikan kondisi sekitarnya. Inilah etika bisnis yang dapat
dikatakan etis.
b. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial
Pelaku bisnis dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat dengan kompleks atau bukan hanya sekedar
peduli dengan menggunakan uang. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan
yang brlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat
yang ada dalam lingkungan sekitarnya.
Sumber :
http://enomutzz.wordpress.com/2011/11/03/etika-sebagai-tinjauan/
http://yogi-sudraji.blogspot.com/2010/10/beberapa-hal-yang-perlu-diperhatikan.html?m=1
http://ismayalian.blogspot.com/2013/09/etika-profesi.html?m=1
http://cescbergas.blogspot.com/2012/11/8-prinsip-etika-profesi-dalam-akuntansi.html?m=1
http://mynameisbahestie.wordpress.com/2013/11/12/etika-profesi-akuntansi/
http://nuiysavira.blogspot.com/2012/10/bab-1-pendahuluan-dan-etika-sebagai.html?m=1
www.gunadarma.ac.id
Sumber :
http://enomutzz.wordpress.com/2011/11/03/etika-sebagai-tinjauan/
http://yogi-sudraji.blogspot.com/2010/10/beberapa-hal-yang-perlu-diperhatikan.html?m=1
http://ismayalian.blogspot.com/2013/09/etika-profesi.html?m=1
http://cescbergas.blogspot.com/2012/11/8-prinsip-etika-profesi-dalam-akuntansi.html?m=1
http://mynameisbahestie.wordpress.com/2013/11/12/etika-profesi-akuntansi/
http://nuiysavira.blogspot.com/2012/10/bab-1-pendahuluan-dan-etika-sebagai.html?m=1
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar