Perkembangan dan
Klasifikasi Akuntansi Internasional
A. Akuntansi Internasional
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Didalam Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global, antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
B.
Faktor
yang mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional
Selain itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
Selain itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah
dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit
berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan
kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di
Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa
bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
C.
Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia
Akuntansi
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
2. Sistem hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan politik dan ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat perkembangan ekonomi
7. Tingkat pendidikan
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b) Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d) Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
2. Sistem hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan politik dan ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat perkembangan ekonomi
7. Tingkat pendidikan
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b) Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d) Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen
Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi
Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
D. PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
D. PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan
yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan
dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan
produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya
tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi
regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk
ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah
pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada
aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan
bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi
fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu
berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini
berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis
sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan
akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis,
tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya kepada
pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan
dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini
menyangkut:
1. Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi
aktivitas-aktivitas ekonomi
2. Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk
menjamin kelangsungan hidupnya.
3. Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan
terbaik perusahaan untuk bertahan
4. Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan
konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan
yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus
mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan
dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari
bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat
membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis
yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari
suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain ,
bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a. Pendekatan makro ekomomi
b. Pendekatan mikro ekonomi
c. Pendektan independen
d. Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang
diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii
sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti
dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan
kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu
kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari
perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang
meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu
negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada
beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan
makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian
sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di
Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan
berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan,
diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan
dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai
contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam
praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna.
Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai
alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam
pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah,
otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung
utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum
Kode.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
1. Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki
karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung
merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh
profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,”
“lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter
akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan
“pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum dan
hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan
dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem legal dalam hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi
investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal
yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah
berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara hukum
urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran publik saham
kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara
hukuni kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan,
terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi
dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah
informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.
E. NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK
AKUNTANSI
Beberapa negara
yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a. Prancis
b. Jepang
c. Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang
masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari
perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan
pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi
internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan
dengan permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global) serta
aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a. Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan
dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko,
sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor
melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh
Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap
tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk
mendapatkan informasi yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda
menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c. Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan
pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan.
Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara
yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah
dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d. Inflasi
Inflasi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan
harga terhadap akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di
amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman
dengan hyperinflasi.
F. KLASIFIKASI
AKUNTANSI
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana
membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan
regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa
dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat
dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi
individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan
dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan
faktor-faktor lainnya.
G. PERBEDAAN ANTARA
PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN
PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap
hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan
terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah
diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Sumber
:
http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar